WWW.PASJABAR.COM – Indonesia dinilai menjadi negara pelopor di kawasan Asia Tenggara dalam penerapan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Kebijakan ini dinilai juga mendorong negara-negara ASEAN lain untuk mulai menyiapkan regulasi serupa.
Pakar Teknologi Informasi Ismail Fahmi menyebut Indonesia saat ini menjadi negara pertama di ASEAN yang menerapkan aturan tersebut secara efektif. Sementara negara lain masih berada pada tahap wacana maupun penyusunan regulasi.
“Di ASEAN, ya. Indonesia yang pertama menerapkan secara efektif. Malaysia sudah mewacanakan hal serupa dan sedang menyiapkan regulasinya, tapi belum berlaku. Negara-negara ASEAN lain masih dalam tahap diskusi,” kata Ismail, dilansir dari ANTARA, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi strategis karena Indonesia memiliki jumlah anak yang sangat besar dibanding negara lain, sehingga dampaknya juga lebih luas.
Indonesia Jadi Contoh Kedaulatan Digital
Ismail menjelaskan, kebijakan pembatasan akses platform digital ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ia menilai skala perlindungan di Indonesia bahkan lebih besar dibanding negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, seperti Australia.
“Skala Indonesia jauh lebih besar. Australia melindungi sekitar 4 juta anak di bawah 16. Indonesia 70 juta. Hampir 18 kali lipat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kebijakan ini dapat menjadi contoh global, terutama dalam isu kedaulatan digital dan perlindungan anak di ruang daring.
Menurutnya, tren global saat ini memang menunjukkan semakin banyak negara yang mulai membatasi akses anak ke media sosial akibat meningkatnya risiko seperti adiksi hingga kekerasan digital.
Beberapa negara yang mulai mengkaji kebijakan serupa antara lain Prancis, Inggris, Denmark, Jerman, Italia, Yunani, Spanyol, hingga sejumlah wilayah di India.
Ismail menegaskan, dukungan masyarakat menjadi kunci agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan optimal.
“Kalau Indonesia dengan 70 juta anak bisa berhasil, ini jadi bukti. Bahwa negara berkembang juga mampu mengambil langkah berani di bidang kedaulatan digital. Itu pesan yang sangat kuat di panggung internasional,” katanya. (han)







