CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

LPDP Soroti Polemik Alumni DS Pamer Paspor Asing: Tegaskan Aturan Kontribusi dan Sanksi Pengembalian Dana

pri
21 Februari 2026
LPDP

LPDP

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi menanggapi kegaduhan di media sosial yang dipicu oleh unggahan salah satu alumninya berinisial DS. Persoalan ini bermula ketika DS memamerkan keberhasilan anaknya memperoleh paspor Inggris, disertai pernyataan yang dinilai menyinggung sensitivitas publik mengenai kewarganegaraan.

LPDP menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang seharusnya dijunjung oleh setiap penerima beasiswa negara.

Status Kewajiban Kontribusi Alumni DS

Berdasarkan hasil verifikasi internal, LPDP memberikan rincian mengenai status ikatan dinas Saudari DS sebagai berikut:

  • Masa Studi: DS menempuh pendidikan magister selama dua tahun dan lulus pada 31 Agustus 2017.

  • Ketentuan Kontribusi: Setiap alumni wajib mengabdi di Indonesia selama 2 x masa studi + 1 tahun.

  • Total Kewajiban: Untuk DS, total masa kontribusi yang harus dijalankan adalah lima tahun.

  • Status Hukum: LPDP mengonfirmasi bahwa DS telah menuntaskan seluruh kewajiban pengabdiannya, sehingga secara hukum tidak ada lagi perikatan antara lembaga dengan yang bersangkutan.

Baca juga:   Ezra Walian Mencari Pelampiasan

Meski sudah bebas secara hukum, LPDP akan tetap berkomunikasi dengan DS agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami kembali tanggung jawab moral sebagai penerima dana negara.

Penyelidikan Terhadap AP dan Potensi Sanksi Berat

Selain DS, perhatian publik juga tertuju pada suaminya yang berinisial AP, yang juga merupakan alumnus LPDP. Berbeda dengan DS, terdapat dugaan kuat bahwa AP belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studinya.

Baca juga:   Konten Palestina di Media Sosial Diduga Disensor, Para Ahli Soroti Algoritma

LPDP menegaskan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah tegas jika dugaan tersebut terbukti:

  • Pendalaman Internal: Saat ini lembaga tengah mendalami data kontribusi AP.

  • Pemanggilan: AP akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi.

  • Sanksi Finansial: Jika terbukti melanggar, AP berpotensi dikenai sanksi berat berupa kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.

Permohonan Maaf DS dan Komitmen LPDP

Sebelum klarifikasi resmi ini keluar, DS telah menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosialnya. Ia meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung atas ungkapan “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” yang menjadi sorotan warganet dan memicu perdebatan luas.

Baca juga:   Jadi Juara Piala Eropa 2024, Spanyol Kalahkan Inggris Secara Dramatis

Pihak LPDP menegaskan akan terus menjaga integritas institusi dengan menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada seluruh awardee demi memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia.

Ringkasan Kasus DS & Ketentuan LPDP

Parameter Keterangan Data
Identitas Terlibat DS (Alumni S2) & AP (Suami/Alumni)
Pemicu Polemik Unggahan pamer paspor Inggris & pernyataan kewarganegaraan
Rumus Kontribusi 2 x masa studi + 1 tahun
Status DS Sudah tuntas masa pengabdian (Bebas Perikatan)
Status AP Tahap pendalaman internal (Dugaan belum berkontribusi)
Potensi Sanksi Pengembalian seluruh dana beasiswa negara
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Alumni LPDPAlumni LPDP pamer paspor InggrisAturan pengabdian alumni LPDPbeasiswaberita viralIntegritasKontribusi NegaraKontroversi DS LPDPLPDPLPDP Respons Polemik Alumni DSmedia sosialSanksi pengembalian dana LPDP


Related Posts

prabowo berantas korupsi
PASNUSANTARA

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

4 Mei 2026
Viral video seorang anak disabilitas di Bandung Barat memiliki kebiasaan memakan rumput sejak usia 4 tahun. Bupati Jeje Ritchie Ismail turun tangan berikan bantuan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Viral Bocah di Bandung Barat Gemar Makan Rumput, Bupati Jeje Ritchie Ismail Instruksikan Penanganan Intensif

30 April 2026
pembatasan anak
HEADLINE

Indonesia Jadi Pertama di ASEAN Terapkan Pembatasan Medsos Anak

2 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.