CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Hanna Hanifah
21 April 2026
unpas

Unpas melalui LSP menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026 tentang kewajiban kompetensi bagi seluruh mahasiswa. (foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026 tentang kewajiban kompetensi bagi seluruh mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Senin (20/4/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri Direktur LSP-P1 Unpas Erwin Maulana, Wakil Ketua Komite Skema Sertifikasi Imas Sumiati, serta para dekan, ketua, dan sekretaris program studi. Kegiatan juga menghadirkan pemateri Cartono yang menjabat sebagai Ketua Komite Skema Sertifikasi LSP-P1 Unpas.

Baca juga:   Nikmati Kopi dan Makanan Khas Kerinci di Noka Coffee & Kitchen

Direktur LSP-P1 Unpas, Erwin Maulana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Ia menegaskan, lulusan Unpas tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi terstandar yang diakui dunia industri.

“Persaingan dunia kerja semakin kompleks. Dunia industri tidak lagi hanya melihat ijazah, tetapi juga menuntut bukti kompetensi melalui sertifikasi profesi,” ujarnya.

Sertifikasi Jadi Syarat Lulusan

Melalui kebijakan tersebut, seluruh mahasiswa diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sebelum menyelesaikan studi. Sertifikat ini nantinya menjadi lampiran dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Baca juga:   Prof. Dr. Dadang Mulyana Resmi Sandang Jabatan Guru Besar di Unpas

Menurut Erwin, kebijakan ini bertujuan mencetak lulusan yang tidak hanya bergelar sarjana, tetapi juga memiliki kemampuan yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri. Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi seluruh elemen kampus.

Sementara itu, Cartono menjelaskan bahwa sertifikasi profesi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing lulusan. Skema kompetensi yang digunakan telah disusun sesuai kebutuhan industri dan menjadi acuan dalam proses asesmen.

Baca juga:   IIMS 2025 Resmi Dibuka, Suguhkan Ragam Hiburan dan Produk Otomotif

Pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan oleh LSP-P1 Unpas dengan mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga memiliki pengakuan nasional.

“Kebijakan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan menuju standar universitas kelas dunia,” kata Cartono.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri, meningkatkan daya serap lulusan, serta membuka peluang kerja lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Lembaga Sertifikasi Profesiuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.