CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Petugas gabungan Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Mapolres Cimahi, Jumat (19/12/2025) pagi.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ribuan botol miras dengan kadar alkohol di atas 10 persen tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Aksi ini disaksikan oleh jajaran kepolisian serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.
Razia Berkelanjutan Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 5.200 botol minuman keras dari berbagai merek serta dua dirigen minuman tradisional jenis tuak. Seluruh miras tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.
“Pemusnahan ini adalah langkah nyata Polres Cimahi dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tenang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kami ingin mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKBP Niko N. Adiputra.
Ia menegaskan, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada momen-momen rawan seperti akhir tahun.
Selain untuk menekan angka kriminalitas, razia dan pemusnahan miras ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran minuman keras ilegal, kepada aparat kepolisian terdekat. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik. (uby)







