CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Uby
20 April 2026
minyakita

Dinas Perdagangan Kota Bandung, melakukan sidak terhadap distribusi minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Sederhana, Senin (20/4/2026) pagi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Sederhana, Senin (20/4/2026) pagi.

Dari hasil sidak tersebut terungkap bahwa distribusi Minyakita dari Bulog kepada pedagang mitra hanya sekitar 30 persen, sementara 70 persen lainnya beredar di luar jaringan mitra resmi.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita di pasaran.

Baca juga:   Jabar Manut Pemerintah Pusat untuk Aturan Mudik

Dalam peninjauan di lapangan, petugas menemukan bahwa pedagang yang terdaftar sebagai mitra Bulog masih memiliki stok yang relatif aman dan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

Namun kondisi berbeda terjadi pada pedagang nonmitra. Sebagian besar tidak memiliki stok Minyakita, dan jika tersedia, harganya dijual di atas HET. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya harga minyak goreng subsidi di sejumlah pasar tradisional.

Baca juga:   MinyaKita Dijual di Atas HET, 41 Distributor dan Pengecer Kena Sanksi

Distribusi Tidak Merata, Harga Jadi Tidak Terkendali

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa ketimpangan distribusi menjadi faktor dominan dalam perbedaan harga di lapangan. Pedagang nonmitra Bulog tidak terikat pada aturan harga subsidi, sehingga menjual Minyakita mengikuti mekanisme pasar.

Sementara itu, pedagang mitra Bulog diwajibkan menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, Farhan mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di pedagang resmi yang telah bekerja sama dengan Bulog guna mendapatkan harga yang sesuai.

Baca juga:   Stok Vaksin Kosong, Dinkes Jabar Imbau Waspada Covid

Pemerintah Kota Bandung juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi minyak goreng subsidi. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan Minyakita bagi masyarakat.

Selain itu, pengawasan distribusi akan terus diperketat agar penyaluran minyak goreng subsidi dapat lebih merata dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada komoditas tersebut. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: minyakitaPasar Sederhana Bandungperdagangan minyaksidak pasar sederhana


Related Posts

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
minyakita
HEADLINE

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Menurun, Dari Cabai Rawit Merah Hingga MinyaKita

4 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.