CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Permudah Izin Acara Seni di Bandung

Yatni Setianingsih
19 Mei 2022
Ade Supriadi Tagih Inovasi Disbudpar Kota Bandung untuk Bangkitkan Industri Wisata

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi (foto : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi mendesak Pemerintah Kota Bandung, untuk mempermudah perizinan pertunjukan maupun acara seni dan budaya di Kota Bandung. Pegiat seni dan budaya berperan penting dalam mendongkrak kualitas pariwisata yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Para pelaku seni dan budaya ini mereka terlalu lama sengsara di tengah keterbatasan. Segera beri mereka jalan untuk berkreasi. Jangan persulit perizinan acara dan pertunjukan di Kota Bandung. Jika selalu dipersulit, Kota Bandung bakal kehilangan daya tarik wisata. Disbudpar sebagai leading sector seharusnya memperjuangkan, bukan malah melempem,” kata Ade.

Pernyataan Ade ini menanggapi adanya pembatalan acara di Balai Kota Bandung beberapa waktu sebelum dilaksanakan, di saat panggung acara dan dekorasi sudah berdiri.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perlindungan Perempuan

Pihak Pemkot Bandung menyebut acara tersebut belum berizin, meski penyelenggara mengaku telah mendapat izin termasuk dari pihak kepolisian. Merespons kondisi itu, Ade meminta Wali Kota Bandung, Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Ketua Satgas Covid-19, dan SKPD terkait perizinan acara, untuk segera berembuk.

“Cari formulasi aturan yang bisa membuka jalan bagi seniman, budayawan, dan musisi untuk berkarya di depan khalayak. Kasihan mereka dilarang tanpa ada solusi,” sambungnya.

Terkait dengan suasana pandemi, Ade mengatakan bahwa sejumlah kelonggaran sudah diterapkan di banyak sektor. Selain pusat keramaian telah dipadati pengunjung, acara pemerintahan yang digelar sejak beberapa bulan lalu, sudah terlihat membolehkan kerumunan massa.

Baca juga:   Dramatis! Petugas Berjibaku Evakuasi Sopir Angkot Terjepit Usai Tabrak Truk Tangki di Cipadung

“Di kota lain, termasuk Jakarta, acara-acara sudah bisa digelar, tentunya dengan protokol kesehatan terukur. Tetapi kenapa pertunjukan seni masih dipersulit?” ujar Ade.

Menurut Ade, kasus sulitnya izin acara, panggung, atau pertunjukan terkait seni, budaya, dan pariwisata ini terus berlarut-larut seperti tidak ada kemajuan. Sebelum adanya pandemi, Kota Bandung juga terkenal dengan perizinan acara yang rumit dan menyulitkan.

Tak heran, kata Ade, banyak pihak penyelenggara yang akhirnya beralih ke kabupaten di sekitar Kota Bandung untuk menggelar acaranya. Jika hal ini tidak berubah, maka Kota Bandung akan makin kehilangan potensi pendapatan dari bergulirnya ekonomi dari sektor pariwisata.

Baca juga:   Green Day Suarakan Dukungan Palestina di Konser Coachella 2025

“Lalu, buat apa selama ini DPRD Kota Bandung menyusun aturan lewat Perda terkait upaya bersama untuk mendongkrak pariwisata, budaya, dan seni. Kalau di lapangan warga dan pelaku ekonomi kreatif terus mengeluhkan perizinan ini?” tandasnya.

Ia mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan nasib warga yang terlibat di dalam industri kreatif.

“Pemkot Bandung melalu dinas kebudayaan dan pariwisata harus segera menunjukkan keseriusannya untuk menyusun regulasi dalam mempermudah perizinan acara. Ada banyak warga Bandung yang menggantungkan nasib dari sektor pariwisata, industri kreatif, dan pertunjukan. Tunjukkan kalau Bandung pantas menyandang label sebagai Kota Jasa, Kota Kreatif, atau Kota Berbudaya, bukan sekadar jargon,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota BandungSeni Budaya


Related Posts

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
Pemkot Cimahi memperingati Hari Teater Dunia (Hatedu) 2026 dengan pementasan teater musikal inklusif yang melibatkan ASN hingga komunitas tuli. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Peringati Hatedu 2026, Pemkot Cimahi Hadirkan Teater Musikal Inklusif di GOR Sangkuriang

12 April 2026
Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.