CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tega! Pria Bunuh Ibu Paruh Baya Akibat Terlilit Utang Judi Online

Yatti Chahyati
4 Juli 2022
Tega! Pria Bunuh Ibu Paruh Baya Akibat Terlilit Utang Judi Online

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, berbincang dengan DS di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pria berinisial DS (34) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung karena membunuh ibu paru baya (51) akibat utang judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan masyarakat terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” kata dia di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022).

Baca juga:   Prediksi Persebaya vs Persib: Ujian Konsistensi Sang Pemuncak di Gelora Bung Tomo

Menurut dia penemuan jenazah korban berinisial GEJ terjadi pada Senin (27/6). Warga terpaksa mendobrak rumah korban terkunci. Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.

Ia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang. Namun GEJ menolak permintaan DS itu hingga pelaku naik pitam. Sehingga, kata dia, DS berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.

“Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” kata dia.

Baca juga:   Perangi Judi Online, OJK Instruksikan Penutupan Rekening dan Penerapan Teknologi Canggih

Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.

“Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerja sama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.

Baca juga:   Polisi Tangkap Dua Kakak Pembunuh Adik Kandung di Kota Bandung

Sementara itu, DS mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang. Selain itu, ia pun mengaku sering membawa pisau cutter tersebut kemanapun ia pergi. “Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online,” kata DS. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: judi onlinepembunuhanpria bunuh ibuutang judi online


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.