CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Sabu Disembunyikan di Pendingin Bus, Pelaku Telah Ditangkap

Avepasco
27 September 2023
Sabu Disembunyikan di Pendingin Bus, Pelaku Telah Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap pelaku penyelundupan sabu. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Nasib sial harus menimpa HR Bersama tiga rekannya yang lain. Pria berusia 37 tahun ini terpaksa harus berurusan hukum dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat. Ia sebelumnya terlibat dalam upaya penyelundupan sabu bernilai miliaran rupiah dari Aceh dan Pekanbaru Riau menuju Kota Bandung.

Supaya aksi penyelundupannya berjalan lancar, para pelaku tidak membawa barang haram tersebut sendiri. Untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku sengaja menyembunyikan sabu tersebut di dalam mesin pendingin bus yang mereka tumpangi.

Baca juga:   Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, 11 Orang jadi Tersangka

Meski demikian, niat para pelaku untuk menyelundupkan ganja gagal. Hal ini setelah petugas BNN Provinsi Jawa Barat yang menerima informasi akan adanya pengiriman sabu melakukan pembuntutan dan menciduk para pelaku di rest area kilometer 19 ruas tol Cikampek di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 17 Juli silam.

“Petugas sempat kesulitan mendapatkan barang bukti sabu, setelah sebelumnya sengaja disembunyikan para pelaku di dalam mesin pendingin bus,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Jabar, Kombers Pol Heru Yulianto, Selasa (26/9/2023).

Baca juga:   Pemain Sinetron EK Ditangkap Terkait Narkoba

Selanjutnya barang bukti 7 kilogram sabu tersebut dimusnahkan menggunakan mesin membakar incinerator. Sementara akibat perbuatannya tersebut, para pelaku akan dijerat Pasal 115 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BNN Jabarnarkobapenyelundupansabu


Related Posts

petugas stasiun bandung
HEADLINE

Petugas Stasiun Bandung Jalani Tes Urine BNN, Pastikan Mudik Aman

19 Maret 2026
pesta sabu
PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

3 Maret 2026
sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.