CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemprov Jabar Koordinasi dengan Kemenlu Pulangkan 11 Korban TPPO dari Myanmar

Hanna Hanifah
18 September 2024
korban TPPO di myanmar

Pj Gubernur Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk membantu mempercepat proses pemulangan dan penanganan 11 korban TPPO asal Sukabumi yang berada di Myanmar. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/543831/pemprov-jabar-membantu-percepat-pemulangan-korban-tppo-asal-sukabumi)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk membantu mempercepat proses pemulangan dan penanganan 11 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi yang saat ini berada di Myanmar.

“Koordinasi yang kami lakukan dengan menghubungi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. Kami sampaikan datanya para korban TPPO yang saat ini tengah berada di Myanmar dan juga akan terus berusaha karena bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang harus dilindungi,” ujarnya di Sukabumi pada Selasa (17/9/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga:   PMI Asal Cianjur Diduga jadi Korban TPPO di Dubai

Bey Machmudin menjelaskan bahwa Pemprov Jabar berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk mencari solusi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil agar para korban yang disekap di Myanmar bisa dipulangkan.

Ia juga menyoroti bahwa para korban berangkat ke luar negeri tanpa melalui penyalur tenaga kerja resmi, melainkan atas ajakan rekan-rekan mereka.

Hal ini membuat pemerintah mengalami kesulitan dalam memberikan perlindungan karena para korban tidak memenuhi syarat formal sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Baca juga:   TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada

“Maka dari itu, apabila ada yang seperti itu atau mengajak bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi agar jangan mudah tergiur dan menyanggupi yang perlu dilakukan adalah masyarakat harus hati-hati,” tambahnya.

Bey menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah.

Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memperkuat sosialisasi dengan melibatkan camat, lurah, serta kepala desa, untuk memastikan masyarakat memahami bagaimana bekerja di luar negeri dengan cara yang benar dan melalui penyalur resmi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: korban TPPO di myanmarTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO


Related Posts

Pemprov Jabar pulangkan 12 korban TPPO dari Maumere, NTT, data mengejutkan mengenai ratusan warga Jabar yang masih terjebak. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Misi Kemanusiaan: Pemprov Jabar Pulangkan 12 Korban TPPO dari Maumere

26 Februari 2026
TPPO Dayeuhkolot
HEADLINE

Pemprov dan Polda Jabar Kawal Kasus TPPO Warga Dayeuhkolot

20 November 2025
Antisipasi TPPO, BP2MI Gelar Sosialisasi di Majalaya Bandung
PASBANDUNG

Antisipasi TPPO, BP2MI Gelar Sosialisasi di Majalaya Bandung

10 Februari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.