CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Peryataan Deddy Corbuzier sudah Masuk Katagori Pelangaran Disiplin Militer

Yatti Chahyati
26 Januari 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – TB Hasanuddin: Peryataan Deddy Corbuzier sudah Masuk Katagori Pelangaran Disiplin Militer.

Hal tersebut diungkapkan TB Hasanuddin yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI prihal pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier tentang makanan bergizi gratis.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai Deddy Corbuzier melakukan kekerasan psikologis terhadap anak.

Itu karena beberapa waktu lalu, Deddy membuat pernyataan kontroversial mengenai anak-anak yang mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis lewat Instagram dan TikTok @mastercorbuzier.

Menaggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan ,

Baca juga:   Soal Pulau Pasir, TB Hasanuddin: Indonesia Pegang Teguh Hukum Internasional

“Saya tak akan mengomentarinya kalau Deddy seorang warga sipil ,  tapi sebagai prajurit TNI aktif, Deddy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” .

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata TB Hasanuddin, Minggu (26/1/2025) dalam siaran persnya kepada Pasjabar.

TB mengatakan, dalam Peraturan Displin Militer ( PDM ) pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Baca juga:   Gol Tunggal Ghozali Siregar Bawa Persib Kalahkan Borneo FC

Kewajiban TNI

Selain itu, TB juga mengatakan, 8 wajib TNI yang dimana setiap prajurit aktif harus mematuhi aturan ini. Salah satunya no 1 yang berbunyi bersikap ramah terhadap rakyat dan no 7 yang berbunyi tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

“Maka  dari  kedua pasal diatas dan memperhatikan 8 TNI wajib diatas, ucapan dan sikap sodara Deddy sudah dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat di berikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku,”

Baca juga:   TB Hasanuddin : Stop Fenomena Kerajaan Dan Empire

Pada 17 Januari 2025, Deddy mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan menaboknya.

Ketua KPAI Maryati menganggap Deddy terlalu berlebihan dalam merespons keluhan anak. Menurut dia, anak berpotensi mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk mengutarakan pendapatnya jika melihat pernyataan Deddy. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: TB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Soal Siaga Satu, Panglima TNI dan Kasad Berbeda Mana yang Benar?

8 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.