CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

KSPI Jabar Kepung Gedung Sate Tuntuk Kenaikan Upah 12 Persen

Uby
20 November 2023
Buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (KSPI Jabar) ini melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate pada Senin (20/11/2023).

Buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (KSPI Jabar) ini melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate pada Senin (20/11/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ribuan buruh dari berbagai daerah tumpah ruah memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (KSPI Jabar) ini melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate pada Senin (20/11/2023).

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan yang paling disoroti yaitu penolakan penetapan Upah Minimum baik UMP maupun UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca juga:   Buruh Cimahi Deklrarasikan Dukungan untuk Pasangan Ngatiyana-Adhitia

Selain menolak penetapan upah sesuai PP tersebut, massa buruh di Jabar juga menuntut Penjabat Gubernur Bey Machmudin untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang upah pekerja di atas satu tahun yang sebelumnya sudah dua tahun diterbitkan di era Ridwan Kamil.

Disamping itu, pemerintah telah menetapkan besaran upah dan tunjangan bagi ASN dan pensiunan. Yakni sebesar 8 persen dan 12 persen. “Oleh karena itu, kami mendesak kenaikan UMP dan UMK 2024 di Jabar sebesar 12 persen,” kata Ketua KSPI Jabar, Roy Jinto.

Baca juga:   Bansos PPKM Kota Bandung Rampung Tanpa Kendala Berarti

Massa aksi mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka ribuan buruh di Jabar akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali menggeruduk Gedung Sate. Aksi mogok kerja itu rencananya akan dilakukan pada 29-30 November mendatang. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: buruhgajiKSPI JabarUMKUMPupah


Related Posts

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

5 Januari 2026
UMK UMSK
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2026

25 Desember 2025
Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta

25 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.