CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Cuti Bersama Idul Fitri Diubah jadi 19-25 April 2023

Nurrani Rusmana
25 Maret 2023
Cuti bersama Idul Fitri Diubah jadi 19-25 April 2023

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang awalnya 21-26 April, kini menjadi 19-25 April 2023. Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi. Tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga:   Provinsi Sulawesi Utara Deklarasi Pemilu Damai 2024

Dilansir dari ANTARA, Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Baca juga:   Prodi MKN PPs Unwar Gelar Lomba Kemahiran Membuat Akta Notaris dan PPAT

Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurutnya, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak. Kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Baca juga:   Warga Bandung Laksanakan Tradisi Ziarah Makam Usai Salat Idul Fitri

Dia menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir. Sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,”pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: cuti bersamacuti bersama lebaranidul fitrilebaranlibur lebaran


Related Posts

TPS bandung
HEADLINE

Volume Sampah Lebaran Naik, TPS di Bandung Alami Penumpukan

27 Maret 2026
terminal leuwipanjang bandung
HEADLINE

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

26 Maret 2026
bus bandros
HEADLINE

Wisatawan Membludak, Antrean Panjang Bus Bandros di Bandung

25 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.