CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bukan Hanya Silaturahmi Rektor Unisba Minta Mahasiswanya Dibebaskan

Yatti Chahyati
11 Oktober 2020
Bukan Hanya Silaturahmi Rektor Unisba Minta Mahasiswanya Dibebaskan

Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H, M.H. meminta pihak kepolisian khususnya Kapolrestanes bukan hanya silaturahmi namun juga membebaskan mahasiswa yang saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian.

” Bahwa telah terjadi penyelesaian dengan pihak yayasan Unisba dan kepolisian,  kami pun paham bahwa itu salah satu penyelesaian dalam sebuah kejadian. Tetapi kami memohon untuk adanya persamaan depan hukum dan sekaligus menjalankan praktik-praktik musyawarah tersebut, termasuk pembebasan kepada mahasiswa kami yang saat ini masih di tahan, “tuturnya, dalam jumpres di Unisba, kemarin.

Hal itu dikatakan Edi setelah mendapat informasi  jika pihak Polrestabes Bandung akan melakukan silaturahmi kepada pihak Unisba, pihak Unisba menerima hal tersebut sebagai tindakan persuasif.

Baca juga:   Milad Ke-38 Fikom Unisba Hadirkan Program S3 Akhir Tahun 2021

“Yang lebih penting, kami menghimbau agar kepolisian dapat menerapkannya juga kepada seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian kalau masih ada,” tutur Edi.

Sebelumnya kampus Unisba menjadi kampus yang terkena sasaran pihak kepolisian saat aksi penolakan Uu Omnibuslaw beberapa hari lalu. Beberapa kerusakan seperti kaca ruang perkuliahan dan pos satpam Unisba rusak akibat terkena tembakan gas air mata pada saat demo mahasiswa, juga adanya satpam Unisba juga mendapat pukulan dari polisi.

Baca juga:   Pastv : Dosen Musik Unpas Ciptakan Alat Musik Unik

“Tentang unjuk rasa dari berbagai perguruan tinggi termasuk mahasiswa Unisba pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2020 dan penembakan gas air mata ke dalam area kampus Unisba yang menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas keamanan Unisba serta pemukulan oknum anggota kepolisian terhadap tenaga keamanan di dalam kampus kami, maka melalui forum ini kami sampaikan penyesalan dan beberapa pernyataan” Ungkap Edi.

Menurut nya, mahasiswa Unisba dibawa koordinasi BEM Unisba sudah mematuhi aturan aksi unjuk rassa, mereka menarik diri setelah pukul 18.00 atau jam 6 sore.

Baca juga:   Tim SAR Gabungan Evakuasi Tangan Pekerja yang Terjepit Penggiling Daging

“Kalau dibawa BEM Unisba selalu memakai identitas teroganisir, dan tadi saya mendapat laporan dari mahasiwa, begitu disuruh mundur oleh pihak kepolisian karena waktunya sudah habis unjuk rassa ya mundur,” jelasnya.

Ditanya terkait perizinan evakuasi mahasiwa di kampus Unisba, menurut Prof Edi Setiadi pihaknya tidak memberikan izin, bahkan saat ini kampus sedang belajar via daring selama pandemi covid-19 ini.

“Yang jelas kampus kami bukan merupakan episentrum penampungan mahasiswa yang lari dari acara unjuk rassa, hanya mungkin jaraknya dekat ya sudah mereka masuk ke Unisba,” ujarnya. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: demo mahasiswarektor UnisbaTolak UU Omnibuslawunisbaunivresitas islam bandung


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.