CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Antisipasi Libur Nataru, Pemkot Siagakan 400 Satpol PP

Yatti Chahyati
16 Desember 2020

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meninaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung No. 003/SE.147-Disbudpar tentang larangan perayaan/pesta pergantian tahun baru 2021, Satpol PP Kota Bandung sudah menyiapkan 400 personel  untuk disiagakan.

“Nanti, petugas kita ada yang ploting ada yang juga yang patrol,” ujar Kepala Satuan Pol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi kepada wartwan, Rabu (16/12/2020).

Rasdian mengatakan dengan adanya surta edaran tersebut, petugas yang disiagakan mulai 24 Desember- 31 Desember. Selain Satpol PP, dalam pengamanan libur nataru ini, juga melibatkan Aparat Kepolisian dan Dishub Kota Bandung.

“Kami sudah berkoordinai dengan jajaran kepolilsian dan TNI. Juga sudah menyiapkan rencana terkait aksi pengamanan selama libur nataru,” terangnya.

Baca juga:   Pemkot Evaluasi Uji Coba Flyover Jalan Jakarta

Disinggung mengenai berapa jumlah titik yang akan ditambah dan di mana saja titik yang akan ditutup dan dijaga selama libur nataru, Rasdian mengatakan belum tahu. Karena hal tersebut baru akan ditentukan dalam rapat kesiapan Nataru.

“Yang pasti akan dijaga adalah taman-taman, jalan-jalan protocol seperti JL Asia Afrika, JL Dipatiukur dan JL Ir H Djuanda,” terangnya.

Untuk pusat perbelanjaan, jam operasional mengikuti perwal yang sudah ada, namun tetap ada pengawsan dari dinas terkait. Disinggung mengenai pealnggaran yang selama penerapan zona merah ini dilakukan satpol PP, RAsdian mengtakan setidaknya ada 3 tempat yang ditutup, mulai dari café sampai minimarket.

Baca juga:   Disdagin Kota Bandung Bantu IKM Dapat Sertifikat Halal dan Uji Mutu, Ini Fungsinya

“Penutupan ini terpaksa dilakukan, karena mereka melakukan pelanggaran setelah kami berikan teguran dan sanksi administrative,” terangnya.

Terkait jumlah denda yang berhasil dikumpulkan dari sanksi baik terhadap tempat usaha maupun perseorangan, Rasdian mengataan sudah mencapai Rp90 juta.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menegaskan, meskipun sudah ada edaran untuk tidak melakukan perayaan saat peratayaan Nataru dan sudah menghimbau agar warga luar Kota tidak datang ke Bandung demikiam juga dengan warga Kota Bandung tidak ke luar Kota, namun tidak ada keharusan untuk melampirkan hasil rapid test atau swab test untuk warga yang ingin keluar masuk Kota Bandung.

Baca juga:   Pemkot Bandung Miliki Program Rapatar

“Saya rasa tidak perlu melakukan rapid test atau swab test,” katanya.

Selain itu, meski pergerakan warga keluar masuk kota Bandung diharapkan tidak banyak, namun Oded menegaskan tidak akan ada penjagaan khusu di pintu masuk Kota Bandung.

“Saya hanya meminta di kewilayahan melalui forkopincam, untuk melakukan rekonsiliasi, agar bisa mematasi mobilits warga yang keuar masuk kota Bandung,” tegasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: libur di bandunglibur natallibur panjangpemkot bandungsatpol PP


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.