BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak.
Rapat ini pun dihadiri Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
“Diskusi pada hari ini lintas sektoral yang membuktikan bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban,” kata Bintang.
Bintang mengatakan, komunikasi lintas sektoral seperti ini, bisa menjadi inspirasi untuk penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah.
“Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi dalam penanganan kasus lainnya. Karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak, dan tentu ini akan menjadi langkah apa yang akan kita lakukan ke depan,” ucapnya.
Selain itu, Bintang mengatakan bahwa Kementerian PPPA akan mendampingi korban hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
“Pada hari ini, kami di KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik,” katanya.
Kawal persidangan
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil, meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati agar pelaku dihukum maksimal. Juga tidak mempublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga.
“Pada intinya bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman. Saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka,” kata Atalia.
Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah,” ucapnya.
“Kedua kaitannya dengan anak-anak atau bayi yang dilahirkan, agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. Kemudian juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar didampingi dari sisi fisik maupun psikisnya,” tambahnya. (ytn)







