CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Penanganan Sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta

Yatti Chahyati
22 Desember 2021
Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Penanganan Sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (22/12/2021) (foto : humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mengetahui masalah sampah dan penanganannya.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah dari Provinsi DIY yang mengadopsi kearifan lokal untuk penanganan masalah sampah. Hal ini dilakukan melalui adanya regulasi peraturan desa (Perdes) untuk warga yang membuang sampah sembarangan dengan hukuman denda uang. Istimewanya 50% dendanya untuk orang yang menangkap dan sisanya 50% lagi masuk kas desa.

Baca juga:   DPRD Jabar Dukung TV Desa

“Kita dari Komisi IV mengapresiasi ya bahwa di DIY ini ternyata ada kearifan lokal berkaitan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan mereka membuat regulasi melalui Perdes  yang isinya dari masyarakat untuk masyarakat. Seperti ada peraturan hukuman denda uang untuk yang buang sampah sembarangan,” beber Hasbullah Rahmad usai kunjungi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi  DIY (22/12/2021).

Baca juga:   7 Metode Pengolahan Sampah Organik yang Bisa Dilakukan di Rumah

Hasbullah menilai, sampah memang bukan urusan wajib seperti pendidikan dan Kesehatan. Namun, sampah bisa menjadi masalah krusial tidak hanya kepada lingkungan dan Kesehatan. Juga  menjadi masalah perkotaan, kedepannya pihaknya berharap sampah bisa dikelola menjadi energi ataupun teknologi lain.

” Makanya kedepannya kita harapkan sampah bisa dikelola menjadi energi bukan hanya energi listrik tapi bisa juga menjadi teknologi lainnya yang menguntungkan,” pungkasnya. (ytn)

Baca juga:   Bupati Bandung Ucapkan Terima Kasih ke Kades Pengantar Covid-19 yang Viral

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarjabarsampahYogyakarta


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
TPS bandung
HEADLINE

Volume Sampah Lebaran Naik, TPS di Bandung Alami Penumpukan

27 Maret 2026
Pemkot Cimahi peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu guna mengenang 21 tahun tragedi longsor TPA Leuwigajah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Refleksi 21 Tahun Tragedi Leuwigajah: Pemkot Cimahi Peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu

21 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.