CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kegiatan Takziah untuk Eril Berlangsung Hingga Waktu Ini

Yatni Setianingsih
15 Juni 2022
Warga Rela Antre Sampaikan Belasungkawa ke Ridwan Kamil atas Kepergian Eril

Warga antre untuk sampaikan belasungkawa ke keluarga Ridwan Kamil atas meninggalnya Eril (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kegiatan takziah dan pengajian bersama, untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan terus dilaksanakan sampai hari Minggu (19/6/2022).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan setelah pemakaman Eril, keluarga Gubernur masih menerima ucapan dari tokoh, pejabat, bahkan dari kedutaan besar Qatar untuk Indonesia.

Menurut Wahyu, Ridwan Kamil masih akan menerima petakziah hingga Rabu (15/6/2022) dan baru mulai berdinas kembali Kamis (16/6/2022).

Baca juga:   Polisi Bongkar Produksi Narkoba di Cimahi, Libatkan Chef Hotel Mewah

“Beliau (Ridwan Kamil) akan berkegiatan secara full mulai hari Kamis. Kamis agenda beliau akan kembali seperti semula,” ucap Wahyu, Selasa (14/6/2022)

Juru bicara keluarga Gubernur Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman ungkapkan terima kasih masyarakat yang menyampaikan dukacita dalam berbagai bentuk baik langsung maupun tidak langsung.

“Ungkapan simpati berbagai bentuk yang sudah kami terima sehingga membuat kami berbesar hati dan terharu,” kata Elpi.

Baca juga:   Beredar Surat Berkop MUI Jabar, Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas dan Yakini Eril Meninggal Dunia

Menurutnya, ada sekitar hampir 1.200 karangan bunga duka cita yang tercatat, juga pelayat yang hadir ke makam Emmeril Kahn Mumtadz yang bernama kecil Eril, di Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung sekitar 8.000, di luar tamu VIP.

Pun dengan petakziah yang hadir untuk mendoakan almarhum Eril selama 17 hari berturut-turut sekitar ratusan bahkan ribuan yang datang.

Baca juga:   DPRD Jabar Akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh hingga DPR

“Ini konteksnya bukan membesar-besarkan angka, tapi mungkin kami akan kesulitan untuk menyampaikan rasa terima kasih,” ungkapnya.

“Mungkin kami akan luput menyampaikan terima kasih secara personal satu per satu, kepada orang yang sudah pernah membantu menyampaikan simpati dalam berbagai bentuk, untuk itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih banyak, jazakumullah. Hanya Allah sebaik-baiknya yang bsa memberi balasan,” tambahnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa ITB Arief Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Dua Hari

11 Mei 2026
mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa S2 ITB Hilang di Gunung Puntang, Pencarian Besar Dilakukan

11 Mei 2026
IKA Unpas 2026
HEADLINE

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

10 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.