CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Seorang Pemuda Nekat Lakukan Pencurian Motor Demi Biaya Pernikahan

Nurrani Rusmana
21 Juli 2022
Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku pencurian motor, Rabu (20/7/2022).

Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku pencurian motor, Rabu (20/7/2022). (Foto: uby/pastv)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pencurian satu unit motor yang tengah terparkir di kawasan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat dengan menggunakan kunci astag, terjadi pada Selasa (19/7/2022) lalu. Dalam rekaman kamera CCTV, hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil membawa motor tersebut.

Adanya laporan dari masyrakat terkait maraknya pencurian motor, Satreskrim Polres Cimahi langsung bertindak cepat. Dalam kurun satu bulan, polisi berhasil menangkap sembilan orang pelaku yang sering kali beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:   Penjambretan di Gadobangkong, Kakek Kehilangan Rp16 Juta dan HP

Salah seorang pelaku yang masih berumur 20 tahun nekat mencuri motor di wilayah Padalarang demi biaya pernikahan yang rencananya akan digelar pada bulan Juli. Namun, hal tersebut harus ditunda karena pelaku berinisial BHN ditangkap polisi atas tindakannya mencuri motor.

“Sembilan pelaku yang ditangkap sering kali meresahkan masyarakat. Dari sembilan pelaku ini total ada 50 TKP untuk beraksi di wilayah Kota Cimahi, Bandung Barat, Cianjur hingga Kota Bandung. Para pelaku menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur Selatan dengan harga 3 hingga 5 juta rupiah per motor,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Rabu (20/7/2022) kemarin.

Baca juga:   Satreskrim Polres Cimahi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selain menangkap sembilan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh unit motor hasil curian, kunci palsu, kunci astag hingga sejumlah onderdil motor yang telah di potong-potong. Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: curanmorpencurian motorPolres Cimahisatreskrim polres cimahi


Related Posts

motor ibu rumah tangga
PASBANDUNG

Modus Test Drive, Motor Milik Ibu Rumah Tangga Dibawa Kabur

7 Mei 2026
May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.