CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba

Nissa Ratna
5 Oktober 2022
Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba (Foto: Ctk/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satlantas Narkoba Polresta Bandung, meringkus tiga orang pemuda asal Katapang, Kabupaten Bandung, yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika Narkoba jenis ganja.

Selain dikonsumsi, barang bukti ganja sebanyak tiga setengah kilogram.

yang turut diamankan petugas, juga di berikan pada burung merpati demi memenangkan kontes.

Bertempat di Gedung 96 Mako Polres Kota Bandung.

petugas jajaran satuan narkoba Polresta Bandung, menggelar press rilis dan menghadirkan tujuh belas orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:   Jumlah Wisatawan di Kabupaten Bandung Terus Meningkat

Ketujuh belas orang tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini.

diamankan beserta berbagai jenis barang bukti narkotika, seperti sabu, ganja, tembakau gorilla, hingga obat keras.

Tiga pemuda yang diamankan diantara seluruh tersangka yakni D-F, R-F dan R-M, merupakan satu kelompok asal Katapang, Kabupaten Bandung, yang diamankan lantaran kepemilikan narkotika jenis ganja seberat tiga setengah kilogram.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, selain untuk dikonsumsi, ketiganya juga memberikan ganja yang mereka miliki tersebut kepada burung merpati, dengan cara dicampurkan pada makanan dan minumnya.

Baca juga:   Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, 11 Orang jadi Tersangka

Hal tersebut sudah dilakukan ketiganya sejak lima bulan terakhir.

Demi kepentingan mengikuti dan memenangkan kontes merpati, karena merpati yang telah dicekokki ganja biasanya mampu terbang lebih tinggi, daripada burung merpati biasanya.

Selain itu, merpati juga bisa menukik lebih tajam, meskipun beresiko burung akan mati saat mendarat.

Namun demikian ketiga pemuda tersebut, akan tetap mendapat keuntungan dari hadiah yang didapatkan.

Baca juga:   Polisi Tangkap Petani Simpan 1 kg Sabu

Guna mempertargung jawabkan perbuatannya, ketujuh belas tersangka penyalahgunaan narkotika ini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolresta Bandung, karena melanggar pasal 111, 112 dan 114 KUH pidana, dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun hingg dua puluh tahun penjara, disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. (Ctk)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: narkoba


Related Posts

sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026
Narkoba di Ngamprah
PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pengedar Narkoba di Ngamprah

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.