CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Satpam Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Sukabumi

Nurrani Rusmana
17 Januari 2023
Satpam Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Sukabumi

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM — Oknum Satpam telah gelapkan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor. Satpam tersebut diketahui bertugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi maupun korban yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor dari warga,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih.

Dilansir dari ANTARA, pihak kepolisian dan petugas P3DW Kota Sukabumi menyebut modus yang dilakukan oleh oknum satpam yang gelapkan uang berinisial RE ini yakni mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Baca juga:   Satpam Pemkot Cimahi Tertangkap Edarkan Ganja untuk Ekonomi

Untuk melancarkan aksinya, RE meyakinkan para korbannya bahwa bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran pajak tanpa harus antre atau menunggu.

Dengan setelan seragam satpam yang dikenakan RE, para korbannya pun percaya dan akhirnya menitipkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotornya kepada oknum satpam ini.

Namun kenyataannya, uang yang dititipkan tersebut bukannya dibayarkan ke loket pembayaran pajak, akan tetapi ditilep dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi RE.

Baca juga:   Ade Supriadi Tagih Inovasi Disbudpar Kota Bandung untuk Bangkitkan Industri Wisata

Uang yang Diselewengkan Mencapai Rp100 Juta

Hingga saat ini, jumlah korban yang diduga telah tertipu mencapai 50 orang dengan total dana yang diselewengkan RE mencapai Rp100 juta dengan nilai kerugian yang ditanggung korban bervariasi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut. Serta mengimbau kepada warga yang merasa pernah tertipu RE untuk segera melapor agar kasus ini bisa cepat terungkap,” tambahnya.

Sementara itu Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, oknum satpam tersebut sudah dipecat secara tidak hormat oleh pihaknya. Selain telah melakukan dugaan penipuan, ia juga melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas satpam.

Baca juga:   Program Diskon Pajak Kendaraan Jabar Berlaku 18–24 Maret 2026

Akibat kasus tersebut semua unsur dirugikan mulai dari pajak, asuransi hingga layanan samsat. Selain itu, lembaga ini pun berada di pihak korban akibat ulah RE itu. Dari puluhan korban ada yang mengaku telah mengikhlaskan uang ditilep RE. Kemudian ada juga yang melaporkan kepada pihak Polres Sukabumi Kota serta beberapa diantaranya memilih jalur kekeluargaan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pajak kendaraan bermotorsatpamsatpam gelapkan uang


Related Posts

pembayaran pkb
PASBANDUNG

KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran PKB

9 April 2026
diskon pajak kendaraan
HEADLINE

Program Diskon Pajak Kendaraan Jabar Berlaku 18–24 Maret 2026

19 Maret 2026
satpam
PASJABAR

Satpam Pemkot Cimahi Tertangkap Edarkan Ganja untuk Ekonomi

15 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.