CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut

Budi Arif
13 Juni 2023
Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut

Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut (Foto: Rif/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Perkara antara PT. Masterindo Jaya Abadi dan ratusan mantan karyawannya terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) kembali bergulir, kali ini pihak perusahaan dan mantan karyawan yang diwakili serikat pekerja bertemu untuk membahas pembayaran THR kepada mantan karyawannya.

Guna memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR mantan karyawan PT. Masterindo Jaya Abadi melakukan pertemuan bersama mantan karyawan yang diwakili serikat pekerja serta serta dinas tenaga kerja terkait.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Gerebek Bandar Ganja di Sukajadi

Dalam pertemuannya pihaknya membahas kesanggupan atas pembayaran THR tersebut kepada 937 mantan karyawan Masterindo, namun dalam pertemuan tersebut tak ditemukan adanya kesepakatan di antara pihak perusahan dan serikat pekerja, karena serikat pekerja meminta pembayaran dilakukan sebelum penandatanganan.

Hal tersebut dikatakan legal officer PT. Masterindo Jaya Abadi, Pranjani Hl Radja, mereka ingin tanda tangan surat kesepakatan setelah pembayaran.

Baca juga:   KDM: Jadi Pemuda Merdeka dengan Kerja Keras, Bukan Hidup Berlebihan

“Nah, biasanya kan kesepakatan kita tanda tangan dulu baru pelaksanaan pembayaran, meski demikian pihak perusahaan tetap berkomitmen untuk membayar uang THR kepada 937 mantan karyawannya” Ujar Pranjani Hl Radja.

Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahapan selama rentang bulan Juni 2023 hingga Juli 2023, pembayaran pun akan dikirim langsung ke rekening mantan karyawan, bukan melalui serikat pekerja.

Baca juga:   Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR H-7

Namun apabila ada yang berhalangan, maka dapat datang langsung ke PT. Masterindo Jaya Abadi. (Rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: THRTHR Buruh


Related Posts

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
PASBANDUNG

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

2 April 2024
Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Kemenag Sudah Distribusikan THR untuk Guru PAI ke Daerah

26 Maret 2024
Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7
PASBANDUNG

Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7

20 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.