CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Panji Gumilang Dilaporkan Ulama dan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya ke Polda Jabar

Avepasco
4 Juli 2023
Panji Gumilang Dilaporkan Ulama dan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya ke Polda Jabar

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di kota dan kabupaten Tasikmalaya melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di kota dan kabupaten Tasikmalaya melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).

Meski proses penyelidikan terkait dugaan pidana yang dilakukan Panji Gumilang telah dinaikan Bareskrim Polri ke tahap penyidikan, namun hal tersebut tidak menghentikan mereka ntuk melaporkan pimpinan ponpes tersebut.

Baca juga:   Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

Panji dilaporkan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya atas dugaan penistaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani menyatakan pelaporan tersebut dilakukan setelah Panji diduga melakukan penistaan agama.

“Seperti Al-Qur’an merupakan perkataan Nabi Muhammad dan bukan merupakan kalamullah,” katanya.

Tidak hanya itu, Ruslan juga menilai kontroversi terkait Panji juga telah menyebabkan kegaduhan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Baca juga:   Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi Diduga Ada di Ponpes Al Zaytun

Meski meminta agar kepolisian segera melakukan proses pidana terhadap Panji gumilang, namun kalangan ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya juga meminta agar pemerintah menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun setelah dinilai sebagai aset yang harus diselamatkan.

Pelaporan yang telah ditanda tangani oleh 50 ulama dan tokoh masyarakat di kota dan kabupaten Tasikmalaya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Panji Gumilangpenistaan agamaPonpes Al Zaytun


Related Posts

Gugatan Rp 9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Ditolak, Ini Alasannya
PASBANDUNG

Gugatan 9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Ditolak, Ini Alasannya

11 Januari 2024
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan
PASJABAR

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan

30 Oktober 2023
96 Rekening Panji Pribadi Gumilang Diblokir Bareskrim Polri
PASJABAR

96 Rekening Panji Pribadi Gumilang Diblokir Bareskrim Polri

9 September 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.