CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

96 Rekening Panji Pribadi Gumilang Diblokir Bareskrim Polri

Nurrani Rusmana
9 September 2023
96 Rekening Panji Pribadi Gumilang Diblokir Bareskrim Polri

Panji Gumilang. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 96 rekening pribadi atas nama Panji Gumilang diblokir Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dilansir dari ANTARA pada Sabtu (9/9/2023), pemblokiran terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, mengatakan total ada 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang diblokir, 96 di antaranya rekening pribadi Panji.

Baca juga:   Selain Guguran Awan Panas, Pakar UGM Ingatkan Bahaya Lain dari Gunung Semeru

“Total sebanyak 144 rekening yang dilakukan pemblokiran atas nama saudara PG (Panji Gumilang), YPI (Yayasan Pesantran Indonesia) dan badan hukum terafiliasi dengan Panji Gumilang,” kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu merincikan, 144 rekening tersebut, selain 96 rekening pribadi, ada 45 rekening Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT SBMK. Kemudian, tiga rekening BNI atas nama YPI, LKM, CV. Parikesit, dan PT. SBMK.

Baca juga:   Penyidik Bareskrim Polri Minta Keterangan Ahli Terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Selain pemblokiran, penyidik juga melakukan penyitaan berupa dokumen di antaranya, perjanjian kredit Jtrus investmen, fotocopy legalisir SHM diagunkan di Jtrust Investment, warkah tanah serta buku tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.

Ramadhan menyebut hingga kini, penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara tersebut. Masing-masing saksi dari YPI, penerima dana, pengirim dana, JTrus Invesment, kepala sekolah dan bendahara MTS Mahad Al Zaytun. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Panji Gumilangrekeningrekening Panji Gumilang


Related Posts

Gugatan Rp 9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Ditolak, Ini Alasannya
PASBANDUNG

Gugatan 9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Ditolak, Ini Alasannya

11 Januari 2024
Johnny G Plate Minta 24 Rekening Istri, Anak dan Perusahaan Blokirnya Dibuka!
PASNUSANTARA

Johnny G. Plate Minta 24 Rekening Istri, Anak dan Perusahaan Blokirnya Dibuka!

6 November 2023
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan
PASJABAR

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan

30 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.