CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Fee Program Bandung Smart City Diduga Mengalir ke DPRD

Budi Arif
10 Juli 2023
Fee Program Bandung Smart City Diduga Mengalir ke DPRD

Sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (10/7/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (10/7/2023).

Terdakwa dari kasus tersebut merupakan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro.

Baca juga:   Curah Hujan Tinggi Picu Longsor TPT di Parongpong Bandung Barat

Dalam sidang ini, 4 orang saksi dari Dishub Kota Bandung dihadirkan. Salah satunya Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bandung Andri Fernando Sijabat.

Andri menyebut pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tersebut untuk tahun 2022 dipotong untuk fee 10 persen dari nilai proyek. Kemudian uang dari hasil suap dari pengusaha itu dibagi-bagi. Salah satunya ke Wali Kota Bandung, Kepala Dinas dan anggota DPRD Kota Bandung serta Sekda Kota Bandung.

Baca juga:   Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Andri menyebut bahwa uang tersebut dikasihkan ke Choriul Rijal selaku atasannya di Dishub Kota Bandung yang juga ditangkap dalam kasus OTT Wali Kota Bandung. Andri juga mengaku tahu persis karena memang fee 10 persen tersebut dipotong dari pemborong sebesar Rp500 juta dari pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia dengan anggaran Rp2,3 miliar.

Baca juga:   Sambut HUT RI ke-78, Roadshow Donor Darah ke-6 Digelar di Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani mengatakan bahwa pengalihan anggaran program Bandung Smart City dari Diskominfo ke Dishub ada permainan dari anggota DPRD Kota Bandung.

“Kemudian dari pelaksanaan pekerjaan ada banyak titipan (red, dewan). Nanti kita cari,” kata Titto.

Selain Andri, sidang tersebut juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas dari Dishub Kota Bandung. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bandung Smart CityDPRD Kota Bandungkasus suap


Related Posts

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026
Erik Darmadjaya
PASBANDUNG

Erik Darmadjaya: Lunturnya Semangat Kebangsaan di Kalangan Pemuda

28 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.