CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Tangkap Puluhan Pelaku Pencurian Motor

Avepasco
22 Agustus 2023
Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran para unit Reskrim di Polsek yang ada di wilayah hukum Kota Bandung, mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan.

Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran para unit Reskrim di Polsek yang ada di wilayah hukum Kota Bandung, mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran para unit Reskrim di Polsek yang ada di wilayah hukum Kota Bandung, mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan.

Puluhan pelaku tersebut diamankan Polrestabes Bandung dalam rentang waktu pada Juli 2023 sampai dengan Agustus 2023.

“Ada 20 kasus yang kita ungkap dengan total tersangka sebanyak 25 orang,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:   Komplotan Pencuri Gasak Laptop Toko Makanan Hewan di Cimahi

Budi mengatakan dari 25 tersangka, 23 diantaranya merupakan para pelaku pencurian kendaraan roda dua. Dua lainnya merupakan pelaku pencurian kendaraan roda empat.

“Ada beberapa pelaku yang residivis,” ucapnya.

Budi mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya selalu beroperasi di tempat-tempat yang tidak terlalu ramai. Dalam pengungkapan ini, Budi mengatakan jajarannya un berhasil mengamankan puluhan motor hasil curian cara pelaku.

Baca juga:   Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cijerah Ditangkap

“27 unit motor serta dua mobil curian, berhasil kita amankan. Kita juga mengamankan kunci T atau kunci hastag, yang kerap digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian,” ungkapnya.

Budi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.

“Kepada para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun penjara,” katanya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: curanmorpencurianPolresrabes Bandung


Related Posts

pencurian
HEADLINE

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
Dua Pelaku Curanmor
PASBANDUNG

Polsek Cileunyi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Warung Makan

3 Juni 2025
Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.