CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lainnya Positif Gunakan Narkotika, Pemasok Sedang Diburu

Nurrani Rusmana
24 April 2024
Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lainnya Positif Gunakan Narkotika, Pemasok Sedang Diburu

Keenam selebgram saat dihadirkan pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Chandrika Chika dan 5 selebgram lainnya terbukti positif menggunakan cairan narkotika jenis ganja. Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah memburu pemasok rokok elektrik berisi cairan ganja dan disalahgunakan oleh enam selebgram tersebut.

“Rokok elektrik yang berisikan cairan ganja merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024) malam.

Dilansir dari ANTARA, Rezka mengatakan saat ini petugas sedang memburu R untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, apakah benar bahwa cairan narkotika jenis ganja yang digunakan selebgram Chandrika Chika dan teman-temannya didapatkan dari dirinya.

Baca juga:   Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

Selain itu bahwa modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru. Biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti tersebut.

Rezka mengatakan, pihaknya akan lebih waspada lagi dengan modus baru penyalahgunaan narkotika, karena pemberantasan penggunaan cairan rokok elektrik ganja juga menjadi komitmen petugas Kepolisian.

“Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan,” tuturnya.

Baca juga:   Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat, Baznas Himpun Rp3,8 Miliar

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di mana dari jumlah tersebut merupakan selebgram dan atlet e-sport.

“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga:   Petugas Lapas Kelas IIA Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram. Bahkan selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.

Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Chandrika Chikaganjanarkotikanarkotika cair


Related Posts

pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026
Ganja Cimahi
PASJABAR

Polisi Tangkap Pasutri Cimahi Edarkan Ganja Bermodus Obat Herbal

3 Oktober 2025
ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.