CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Upaya Tekan Angka Perkawinan Anak, Kemenag Jalin Kerjasama Program Inklusi

Hanna Hanifah
9 Juni 2024
angka perkawinan anak

Kemenag dan Lakpesdam PBNU telah menjalin kerjasama untuk program inklusi yang bertujuan menekan angka perkawinan anak di Indonesia. (foto: Kemenag https://kemenag.go.id/nasional/tekan-angka-perkawinan-anak-kemenag-dan-lakpesdam-sinergi-program-inklusi-izFgL)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU telah menjalin kerjasama untuk program inklusi yang bertujuan menekan angka perkawinan anak di Indonesia.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dan Plt Ketua Lakpesdam, Ulil Abshar Abdalla, di Sekretariat GKMNU Jakarta pada Sabtu (8/6/2024).

Zainal Mustamin menyoroti bahwa perkawinan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi serta memperpanjang kemiskinan ekstrem.

Baca juga:   Terminal BBM Plumpang Akan Dipindahkan ke Tanah Milik Pelindo

“Anak-anak yang menikah di usia dini rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta kebahagiaan masa kecil mereka,” ujarnya dilansir dari situs resmi Kemenag.

Ia menambahkan bahwa Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak demi menciptakan keluarga yang berkualitas dan meningkatkan ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

“Langkah pencegahan termasuk pendidikan dan bimbingan bagi remaja untuk mengejar cita-cita dan menuntaskan pendidikan,” katanya.

Baca juga:   Semeru Erupsi, Awam Panas Meluncur 4 Kilometer

Gus Ulil, panggilan akrab Plt Ketua Lakpesdam, menjelaskan bahwa program inklusi akan dilaksanakan di enam lokasi: Lembata (NTT), Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah), Sorong (Papua Barat Daya), Lombok Utara (NTB), Indramayu (Jawa Barat), dan Kabupaten Malang (Jawa Timur).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menambahkan bahwa kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 4.419 kasus dari total 16.653 kasus di Indonesia pada tahun 2023. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Baca juga:   Mekanisme Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2025 Tunggu SE

“Mayoritas perkawinan anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diharapkan, faktor ekonomi dan sosial, serta rendahnya pendidikan,” jelas Suryo.

Suryo juga menyebutkan bahwa Kemenag telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Pra Nikah untuk mempersiapkan remaja dengan baik.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan perubahan dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: angka perkawinan anakkemenagperkawinan anak


Related Posts

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
pengelolaan kas masjid
HEADLINE

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.