CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Kemenag akan Masukan Materi Cegah Judi Online dalam Bimbingan Perkawinan

Hanna Hanifah
22 Juni 2024
bimbingan perkawinan

Ilustrasi pernikahan. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anwar Saadi, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, menyoroti pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat yang di berikan dalam Bimbingan Perkawinan.

Menurutnya, instruksi khusus akan diberikan kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan Bimbingan Perkawinan.

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu (22/6/2024).

Anwar menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan biasanya memberikan pembekalan kepada calon pengantin tentang peran dan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga, termasuk menjaga keutuhan keluarga.

Baca juga:   Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 5 Juni 2019

Namun, dengan maraknya kasus judi online, materi khusus ini dianggap penting untuk menjadi bagian dari Bimbingan Perkawinan agar masyarakat lebih sadar akan bahayanya.

Selain penghulu, Anwar juga menekankan pentingnya bimbingan kepada jemaah yang dibina oleh Penyuluh Agama Islam, sebagai bagian dari upaya mendukung Satgas Judi Online yang telah dibentuk pemerintah untuk menangani masalah ini.

Dampak negatif dari judi online, seperti pelanggaran hukum, depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, dan perceraian, menurutnya, menguji keutuhan keluarga dan merusak banyak aspek kehidupan.

Anwar mengingatkan bahwa aktivitas judi online tidak memiliki dampak positif, melainkan sering kali mengakibatkan kerugian ekonomi, perilaku konsumtif, dan masalah lainnya.

Baca juga:   Pj Walikota Bandung Tegaskan ASN Tidak Terlibat Judi Online

Ia menegaskan bahwa banyak kasus perceraian dikaitkan dengan kecanduan judi online, yang mengakibatkan istri harus menanggung akibat dari perilaku suami yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ujarnya.

“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” tambahnya.

Terkait dengan kondisi ekonomi yang mempengaruhi angka pernikahan yang menurun, Anwar mencatat bahwa tahun 2023 melihat penurunan signifikan dalam jumlah peristiwa pernikahan di Indonesia.

Baca juga:   Pemerintah akan Tutup Pembelian Top Up Game Imbas Judi Online

Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil, yang membuat mereka menunda keputusan untuk menikah.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Anwar mendorong para penghulu dan penyuluh agama untuk aktif mengkampanyekan penguatan keluarga dan memberikan pemahaman tentang perilaku yang merugikan seperti judi online.

Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membangun keluarga yang kokoh dan sejahtera.

Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan yang diambil Kemenag ini bertujuan untuk melindungi keluarga dari dampak buruk aktivitas judi online dan mendorong pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keutuhan keluarga dalam masyarakat. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bimbingan pernikahanjudi onlinekemenagpencegahan judi online


Related Posts

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
pengelolaan kas masjid
HEADLINE

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.