CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung

Budi Arif
1 Juli 2024
sidang praperadilan pegi setiawan

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (1/7/2024) pagi. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (1/7/2024) pagi.

Pihak tergugat dari Polda Jawa Barat hadir dengan tim hukum yang terdiri dari 15 anggota.

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan berkas gugatan praperadilan di hadapan Ketua Hakim Eman Sulaeman.

Baca juga:   Dua Bocah Ditemukan Tenggelam di Kabupaten Bandung Barat

Mereka menyatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

Menurut mereka, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disebutkan yaitu rambut keriting, tinggi 160 cm, dan bertempat tinggal di Banjarwangunan tidak sesuai dengan Pegi Setiawan yang ditangkap.

Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus dan alamat di Kepongpongan. Tim kuasa hukum juga menyebut bahwa penetapan tersangka ini tidak bisa menjadi bukti kuat terhadap Pegi.

Baca juga:   Pemkot Bandung Hadirkan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminasi

Insank Nasrudin, kuasa hukum Pegi, menegaskan bahwa proses penetapan tersangka terhadap kliennya tidak didukung oleh bukti yang kuat.

Di pihak lain, Kombes Pol Nurhadi Handayani dari Polda Jawa Barat menyatakan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.

Pihaknya juga akan mempersiapkan jawaban atas gugatan dari pemohon.

Baca juga:   Emerson Pereira: Timnas Thailand U-19 Beruntung Lolos ke Final Piala AFF U-19

Sidang pun akan dilanjutkan besok dengan agenda tanggapan dari pihak Polda Jawa Barat, serta agenda replik dan duplik dari pemohon dan tergugat. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pegi setiawansidang praperadilansidang praperadilan pegi setiawan


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024
sidang pra peradilan Pegi
HEADLINE

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Mulai Memasuki Kesimpulan

5 Juli 2024
HEADLINE

Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

4 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.