CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung Barat

Uby
25 November 2024
uang palsu

Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah rumah berlantai dua di Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah rumah berlantai dua di Kampung Sindangsari, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Lebih dari satu miliar rupiah uang palsu di Bandung Barat ini telah diproduksi oleh para pelaku dan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Indramayu, Jawa Tengah, dan Palembang.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni G, D, dan A, yang memiliki peran berbeda dalam operasi ini.

Baca juga:   UEFA Menggelar Undian 16 besar Liga Champions

Tersangka G, misalnya, bertugas mengedarkan uang palsu dan diketahui termotivasi oleh pengalaman sebelumnya menjadi korban penipuan penggandaan uang.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya demi keuntungan pribadi.

“Keuntungan mereka 1 banding 4. Jika mencetak senilai Rp200 juta, pelaku mendapat upah Rp40 juta,” ujarnya.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita 394 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 603 lembar uang pecahan Rp50 ribu, serta peralatan untuk mencetak uang palsu.

Baca juga:   Jelang Idul Adha, Waspada Cimahi Rawan Peredaran Uang Palsu

Para tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berikut ciri-ciri uang palsu dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id:

  • Kualitas cetakan yang buruk.
  • Terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas yang sulit dipalsukan.
  • Adanya benang pengaman yang tertanam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
  • Dilihat dari watermark atau tanda air.
  • Tidak memiliki logo Bank Indonesia yang bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
  • Memiliki ukuran atau berat yang tidak sesuai dengan uang asli. (uby)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pelaku uang palsuUang Palsu


Related Posts

produksi uang palsu
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Penjual Ketan yang Produksi Uang Palsu di Rumah

14 Juli 2025
uang palsu lembang
HEADLINE

Dua Pria Ditangkap di Lembang, Edarkan Uang Palsu Rp100 Juta

17 Maret 2025
Jelang Idul Adha, Waspada Cimahi Rawan Peredaran Uang Palsu
PASBANDUNG

Jelang Idul Adha, Waspada Cimahi Rawan Peredaran Uang Palsu

29 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.