WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang atau Antam Tbk mengalami turun tajam pada perdagangan Sabtu (18/10/2025).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok sebesar Rp57.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga turut merosot ke angka Rp2.277.000 per gram. Emas batangan Antam dijual dengan variasi ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Rincian Harga Emas dan Ketentuan Pajak
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang turun per Sabtu (18/10/2025):
-
0,5 gram: Rp1.264.000
-
1 gram: Rp2.428.000
-
2 gram: Rp4.796.000
-
3 gram: Rp7.169.000
-
5 gram: Rp11.915.000
-
10 gram: Rp23.775.000
-
25 gram: Rp59.312.000
-
50 gram: Rp118.545.000
-
100 gram: Rp237.012.000
-
250 gram: Rp592.265.000
-
500 gram: Rp1.184.320.000
-
1.000 gram: Rp2.368.600.000
Harga emas Antam cenderung berfluktuasi mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Penurunan harga hari ini menjadi salah satu koreksi terbesar dalam beberapa pekan terakhir. (han)







