CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026

Hanna Hanifah
1 Januari 2026
Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026

Petugas melayani warga yang memesan emas di Butik Emas Logam Mulia PT Antam Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada awal Januari 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, dilansir dari ANTARA, Kamis (1/1/2026), harga emas Antam tetap berada di level Rp2.501.000 per gram, tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan terakhir pada Rabu (31/12/2025).

Stabilnya harga emas juga terjadi pada nilai jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam masih bertahan di angka Rp2.360.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan belum adanya tekanan signifikan dari faktor global maupun domestik yang memengaruhi pergerakan harga emas pada awal tahun.

Baca juga:   Harga Emas Antam 8 Mei 2025: Turun Tipis, Ini Daftar Lengkapnya

“Pergerakan harga emas saat ini masih cenderung stabil, seiring belum adanya sentimen besar yang mendorong kenaikan maupun penurunan signifikan,” tulis Logam Mulia Antam dalam keterangannya di laman resmi.

Ketentuan Pajak dan Rincian Harga Pecahan

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, Antam tetap memberlakukan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga:   Nova Arianto Ukir Sejarah, Antar Timnas U-17 Indonesia ke Piala Dunia 2025

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Adapun harga emas batangan untuk berbagai pecahan pada Kamis tercatat sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp1.300.500, 1 gram Rp2.501.000, 5 gram Rp12.280.000, 10 gram Rp24.505.000, hingga emas 100 gram senilai Rp244.312.000. Untuk ukuran terbesar, emas 1 kilogram dibanderol Rp2.441.600.000.

Baca juga:   Klasemen Medali Asian Games: Indonesia Masih di Peringkat 13

Stabilnya harga emas ini dinilai masih menjadi daya tarik bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global pada awal tahun 2026. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: emasemas Antamharga emasHarga emas Antam


Related Posts

harga emas antam naik
HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,8 Juta

28 Maret 2026
harga emas antam
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun di Tengah Fluktuasi Harga Emas Dunia

16 Maret 2026
Harga Emas Antam Turun
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun Tajam, Sentuh Level Rp2,42 Juta per Gram

18 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.