CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,8 Juta

Hanna Hanifah
28 Maret 2026
harga emas antam naik

emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (foto: anekalogam.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang naik signifikan pada Sabtu (28/3/2026) pagi.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, dilansir dari ANTARA, harga emas naik sebesar Rp27.000 dari sebelumnya Rp2.810.000 menjadi Rp2.837.000 per gram pada pukul 09.12 WIB.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.461.000 per gram. Perubahan harga ini menunjukkan tren fluktuatif yang lazim terjadi pada komoditas emas, mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

Baca juga:   Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp1,9 Juta per Gram

Selain itu, transaksi jual beli emas batangan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang naik berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.468.500
  • 1 gram: Rp2.837.000
  • 2 gram: Rp5.614.000
  • 3 gram: Rp8.396.000
  • 5 gram: Rp13.960.000
  • 10 gram: Rp27.865.000
  • 25 gram: Rp69.537.000
  • 50 gram: Rp138.995.000
  • 100 gram: Rp277.912.000
  • 250 gram: Rp694.515.000
  • 500 gram: Rp1.388.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Baca juga:   Harga Emas Antam Naik Rp23.000, Tembus Rp1,95 Juta per Gram

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari administrasi resmi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga emas sebelum melakukan transaksi, mengingat nilainya yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Antamemas Antamharga antamharga emasHarga emas batangan


Related Posts

harga emas antam
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun di Tengah Fluktuasi Harga Emas Dunia

16 Maret 2026
Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026
HEADLINE

Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026

1 Januari 2026
Harga Emas Antam Turun
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun Tajam, Sentuh Level Rp2,42 Juta per Gram

18 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.