CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap Dua Kakak Pembunuh Adik Kandung di Kota Bandung

Avepasco
4 November 2025
Dua Kakak Adik Kandung

Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua kakak kandung yang tega melakukan pembunuhan terhadap adik mereka sendiri di Andir, Kota Bandung. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua kakak kandung yang tega melakukan pembunuhan terhadap adik mereka sendiri di kawasan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tragis dua kakak pembunuh adik kandung ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) dan berhasil terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kedua pelaku berinisial BS dan DI awalnya mengaku bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh. Namun, hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya kejanggalan.

Baca juga:   Oral Polio Vaccine Type 2 Bio Farma Mendapatkan Prakualifikasi dari WHO

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi memastikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua kakaknya sendiri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal kedua pelaku terhadap korban yang kerap pulang dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di rumah.

Baca juga:   Seorang Pria Tusuk Sepupunya Hingga Tewas, Ini Motifnya

“Saat itu salah satu pelaku mendapat informasi bahwa adiknya pulang dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Karena kesal, pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Budi Sartono.

Korban diketahui mengalami luka memar serta luka tusuk di bagian dada akibat kekerasan yang dilakukan. Polisi menyebut, pelaku berupaya menutupi perbuatannya dengan memberikan keterangan palsu kepada pihak berwenang dan keluarga.

“Awalnya mereka mengatakan korban meninggal karena jatuh. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan CCTV, diketahui korban meninggal karena dianiaya,” ujar Budi Sartono menegaskan.

Baca juga:   Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu Gara-gara Warisan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44, Pasal 338, dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap detail kronologi serta barang bukti yang digunakan dalam tindak kekerasan tersebut. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dua Kakak Adik KandungpembunuhanSatreskrim Polrestabes Bandung


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Curanmor Bandung
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Sambung Pelaku Curanmor Bandung

9 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.