CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru

Uby
30 Desember 2025
pesta kembang api

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk ajakan. Agar masyarakat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bermakna.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengimbau seluruh warga Jawa Barat untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. Ia mengajak masyarakat menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi diri dan doa. Agar kehidupan di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Tahun Baru

“Kita tidak perlu euforia berlebihan dengan pesta kembang api. Lebih baik malam pergantian tahun diisi dengan doa dan refleksi agar tahun depan kita bisa menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih baik,” ujar Dedi Mulyadi.

Imbauan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Selain larangan pesta kembang api, Dedi Mulyadi juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan yang tengah berlibur di wilayah Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di perjalanan. Hal ini menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di sejumlah daerah.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Aef Saepuloh Kaji Strategi Implementasi Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan di Ciamis

Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, longsor, maupun banjir. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati di jalan. Cuaca saat ini cukup ekstrem, jadi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Dedi.

Larangan pesta kembang api ini juga dinilai sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan lingkungan. Seperti kebisingan, sampah, dan risiko kebakaran.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perlindungan Perempuan

Dedi Mulyadi menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat juga akan menggelar kegiatan refleksi akhir tahun sebagai bentuk evaluasi atas berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

Melalui imbauan ini, Pemprov Jawa Barat berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang lebih aman, tertib, dan penuh makna. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kembang apimalam tahun barumalam tahun baru 2026pesta kembang apitahun baru 2026


Related Posts

Arus balik Tahun Baru
Uncategorized

Arus Balik Tahun Baru 2026 Padati Jalur Lembang Menuju Bandung

2 Januari 2026
tahun baru
HEADLINE

Tak Semua Negara Rayakan Tahun Baru 1 Januari, Ini Alasannya

1 Januari 2026
perayaan malam tahun baru
HEADLINE

Pesta Kembang Api Tutup Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bandung

1 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.