CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kampus Diminta Terapkan Kuliah Online demi Efisiensi Energi Nasional

Hanna Hanifah
7 April 2026
kuliah online

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan perguruan tinggi dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kuliah online sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Kebijakan ini menyusul arahan pemerintah dalam merespons dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Penerapan PJJ, menurut Brian, hanya berlaku untuk mata kuliah yang bersifat teoritis atau wawasan, bukan untuk mata kuliah praktikum.

“Bukan mata kuliah yang perlu praktikum atau studio. Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan,” ujarnya, dilansir dari beragam sumber, Selasa (7/4/2026).

Baca juga:   Hanya 200 Sekolah Lagi Yang PJJ Di Kota Bandung

Ia menyebut kebijakan ini dapat mulai diterapkan pada pekan kedua April 2026. Meski demikian, keputusan pelaksanaan tetap diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, mengingat kampus memiliki otonomi dalam menentukan metode pembelajaran.

Fokus Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas

Brian menegaskan, penerapan PJJ atau kuliah online ini tidak boleh mengurangi capaian pembelajaran maupun kualitas pengajaran. Perguruan tinggi diminta menyesuaikan metode pembelajaran secara proporsional sesuai karakteristik program studi.

Baca juga:   ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam aturan tersebut, mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana menjadi sasaran utama penerapan pembelajaran daring.

Selain itu, kementerian juga mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek kegiatan akademik, mulai dari administrasi hingga tugas perkuliahan. Proses seperti pendaftaran mahasiswa, bimbingan skripsi, hingga pengumpulan tugas akhir diupayakan dilakukan secara digital.

“Sebisa mungkin tugas-tugas dilakukan secara digital, termasuk tugas akhir yang sebelumnya harus dicetak,” kata Brian.

Baca juga:   Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

Kendati demikian, kegiatan yang membutuhkan praktik langsung seperti laboratorium, studio, atau praktik lapangan tetap harus dilaksanakan secara tatap muka untuk menjaga kualitas pembelajaran dan pengalaman akademik mahasiswa.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong fleksibilitas sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pendidikan tinggi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Efisiensi Energikuliah daringKuliah OnlinemendiktiPJJ


Related Posts

PJJ
HEADLINE

Kemendikdasmen Perluas PJJ di 34 Provinsi, Sasar 3.500 ATS

25 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

8 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.