CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Yatti Chahyati
16 April 2026
kasus dosen unpad

ilustrasi. (Foto : ist Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter

# kasus dosen unpad

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap tegas atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besar di lingkungan kampus.

Dalam siaran pers yang diterima Pasjabar, Kamis (16/4/2026), pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.

Dosen Dinonaktifkan Sementara

Sebagai langkah awal, Unpad langsung mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik.

Keputusan ini diambil pada hari yang sama setelah laporan lengkap diterima oleh pihak kampus.

Baca juga:   Indonesia Hanya Miliki Satu Industri Pembuat Vaksin

Langkah ini menunjukkan keseriusan Unpad dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan menjaga integritas lingkungan akademik.

“Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.

Pembentukan Tim Investigasi

Untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan transparan, Unpad langsung membentuk tim investigasi.

Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Padjadjaran serta unsur senat fakultas terkait.

Tim investigasi bertugas melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Baca juga:   Lalu Lintas Jalur Selatan Nagreg Padat Merayap Minggu Siang, Polisi Terapkan One Way

Rektor menegaskan bahwa jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran berupa kekerasan seksual, maka pihak kampus tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prioritaskan Keselamatan Korban

Dalam pernyataannya, Rektor Unpad menegaskan bahwa kampus akan memprioritaskan keselamatan dan kepentingan korban.

Hal ini menjadi prinsip utama dalam setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan sesuai perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban,” ujar Prof. Arief.

Ia juga menambahkan bahwa keberpihakan terhadap korban tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuktian, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga:   Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

Komitmen Ciptakan Kampus Aman

Selain menangani kasus yang tengah berlangsung, Unpad menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Upaya ini dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Rektor juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya sivitas akademika Unpad, untuk mendukung proses penanganan kasus ini.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan aman.

“Unpad terbuka atas segala masukan dari masyarakat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan tegas ini, Unpad berharap dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.(*/tie)

# kasus dosen unpad

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Berita Pendidikanguru besar unpadJatinangorkampus amankasus dosen Unpadkekerasan seksual kampuskekerasan seksual mahasiswaSatgas PPKSuniversitas padjadjaranunpad


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.