CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Kemenag Targetkan 1.000 KUA Direvitalisasi pada 2022

Yatni Setianingsih
14 Juni 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

(foto : kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pada 2022, sebanyak 1.000 KUA akan direvitalisasi. Sementara pada 2021, Kemenag telah merevitalisasi 106 KUA. Sebagai awalan, Kemenag sedang menyelesaikan revitalisasi 400 KUA pada semester pertama tahun 2022.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Adib menjelaskan, Revitalisasi KUA didasarkan pada empat kriteria. Tidak hanya sarana dan prasarana, kemampuan memberikan layanan kepada masyarakat juga dijadikan sebagai parameter.

Baca juga:   Soal Pulau Pasir, TB Hasanuddin: Indonesia Pegang Teguh Hukum Internasional

“Pertama, KUA yang direvitalisasi berdasarkan kelengkapan fungsi gedung. Kita fokus pada fungsinya, bukan bentuk dan mewahnya gedung,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Selasa (14/6/2022).

Ia menjelaskan, gedung yang representatif merupakan sarana optimalnya layanan.

“Syarat kedua berdasarkan jumlah pernikahan yang berkorelasi dengan jumlah penduduk,” tambahnya.

Jumlah penduduk, tambahnya, menunjukkan tingkat dinamika di suatu tempat. Hal ini menjadi penting sebab KUA Revitalisasi fokus pada layanan masyarakat.

Baca juga:   Kemenag akan Masukan Materi Cegah Judi Online dalam Bimbingan Perkawinan

“Ketiga, lokasinya di Ibu kota Kabupaten/Kota. Masyarakat perkotaan atau urban memiliki tingkat persoalan yang lebih kompleks dibanding masyarakat pedesaan,” tegasnya.

Sedangkan syarat keempat, sambungnya, KUA Revitalisasi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup guna menunjang keberhasilan layanan yang diberikan.

“Kalau SDM di KUA yang ditunjuk terbilang kecil maka Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan redistribusi pegawai seperti penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf untuk memperkuat SDM,” tutupnya. (*/ytn)

Baca juga:   Diperiksa Satu Jam, Ridwan Kamil Minta Menkopolhukam Diperiksa Juga

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemenagKUA


Related Posts

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
pengelolaan kas masjid
HEADLINE

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.