CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dua Pemuda Nekat Buat Uang Palsu Demi Untuk Beli Sabu

Nissa Ratna
27 September 2022
Dua Pemuda Nekat Buat Uang Palsu Demi Untuk Beli Sabu

Dua Pemuda Nekat Buat Uang Palsu Demi Untuk Beli Sabu (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi mengerebek sebuah kos kosan dikawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dijadikan para pelaku sebagai tempat pembuatan uang palsu, Senin Siang.

Dua orang pelaku berinisial Fc dan Mr langsung digiring oleh petugas Kepolisian ke ruang penyidik guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku yang masih berumur 24 tahun ini  membuat uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu baru.

Baca juga:   Dapur SPPG Lanud Husein Sastranegara Siapkan 3.500 Porsi Makanan Bergizi

Dengan mengunakan sejumlah peralatan rumahan, seperti printer kertas roti, kertas nasi, catokan dan cap Bank Indonesia.

Dalam mengedarkan uang palsu tersebut, pelaku bertransaksi ke warung dan toko kelontongan berpura pura membeli roko.

Para pelaku sudah membuat dan mengedarkan ini sejak tiga bulan lalu.

Mereka bisa menghasilkan sebesar 5 hingga 10 juta per minggu.

Baca juga:   Dishub Kota Cimahi Razia Puluhan Kendaraan Angkutan Barang

Menurut Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra, para pelaku ini membuat uang pecahan 100 dan 50 ribu yang baru karena peredaranya belum terlalu banyak dan masih banyak warga yang awam.

Dengan hal tersebut para pelaku ini membuat dan mengedarkan ke warung dan toko klontongan di wilayah Cimahi dan Bandung barat.

Dari hasil kejahatan ini, para pelaku untuk membeli kebutuhan sehari hari dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu, karena setelah dilakukan tes urine para pelaku positif narkoba.

Baca juga:   Ramadhan, MPBI Ajak Warga Tadarus Meski Lewat Zoom

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 86 lembar pecahan 100 ribu palsu, 64 lembar pecahan 50 ribu palsu, dan 2 juta uang asli hasil kejahatan, serta alat alat pembuatan uang palsu.

Dari hasil kejahatan ini para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Uang Palsu


Related Posts

produksi uang palsu
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Penjual Ketan yang Produksi Uang Palsu di Rumah

14 Juli 2025
uang palsu lembang
HEADLINE

Dua Pria Ditangkap di Lembang, Edarkan Uang Palsu Rp100 Juta

17 Maret 2025
uang palsu
PASBANDUNG

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung Barat

25 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.