CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Sidang Pra Peradilan Pegi Berlangsung Singkat, Polda Jawa Barat Absen

Budi Arif
24 Juni 2024
sidang pra peradilan

Sidang pra peradilan kasus Pegi Setiawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung hanya memakan waktu 20 menit, karena Ketidakhadiran Polda Jawa Barat. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang pra peradilan kasus Pegi Setiawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung hanya memakan waktu 20 menit.

“Ditunda satu Minggu,” ungkap Humas PN Bandung, Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6/2024).

Dalyusra menuturkan, ia menyebut surat panggilan untuk digelarnya sidang praperadilan ini, sudah dikirim ke pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar.

“Sudah diterima (surat panggilannya) alasan tidak hadir, saya tidak tahu,” katanya.

Baca juga:   Puluhan Warga Aksi, Ingin Kembali Jabar Tenang dan Kondusif

Sidang pun ditunda dan rencananya akan kembali digelar pada 1 Juli 2024. Disinggung jika nanti Polda Jabar kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan nanti, Dalyusra mengatakan majelis hakim akan tetap melakukan sidang.

“Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus,” katanya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaiman tersebut dimulai pukul 09.20 WIB. Agenda sidang kali ini hanya mencakup pemeriksaan berkas kuasa dari pemohon dan kelengkapan berkas 22 kuasa hukum.

Baca juga:   Sidang Perdana Pra Peradilan Pegi Setiawan Ditunda

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat.

“Kami menganggap mereka tidak profesional, kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju p21 kita di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah kenapa mereka tidak mau hadir,” katanya.

Baca juga:   Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Hadapi Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Praperadilan

“Kami berharap Polda Jabar bisa bersikap dan mengikuti sidang pra peradilan yang diajukan oleh pemohon. Jangan sampai sidang langsung masuk ke pokok perkara tanpa adanya sidang pra peradilan,” ujarnya.

Dengan ditundanya sidang ini, Pengadilan Negeri Bandung akan melanjutkan sidang pra peradilan pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang, untuk memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk hadir dan menyampaikan pembelaannya. (rif/ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pembunuhan vinapegi setiawansidang pra peradilan pegiVina Cirebon


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

PN Bandung Tetapkan Putusan Penangkapan Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024
sidang pra peradilan Pegi
HEADLINE

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Mulai Memasuki Kesimpulan

5 Juli 2024
HEADLINE

Polda Jabar Hadirkan Saksi Ahli Pidana untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

4 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.