CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kasus Penganiayaan Wartawan, Seorang Pejabat Laporkan Balik

Nurrani Rusmana
28 September 2022
Tim kuasa hukum pejabat Pemkab Karawang memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Tim kuasa hukum pejabat Pemkab Karawang memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang wartawan. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang wartawan diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berinisial AA.

Namun, melalui kuasa hukumnya pejabat tersebut melaporkan balik korban ke Kepolisian Resor Karawang.

“Kami melapor ke Polres Karawang karena (Gusti Sevta Gumilar) menyampaikan kabar bohong. Sebagaimana diatur dalam pasal 14 KUHP,” ujar salah satu tim kuasa hukum AA, Yonathan A. Baskoro, dalam keterangannya di Karawang, Rabu (28/9/2022).

Dilansir dari ANTARA, laporan itu diterima Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1795/IX/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Terlapor Ambil Langkah Projustitia

Yonathan mengatakan kliennya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bisa lebih objektif dan melihat perkara itu secara utuh.

Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar (29) menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.

Baca juga:   FOTO : Demo Buruh di Gedung Sate

Ia juga menegaskan jika peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu terjadi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

“Klien kami sebagai orang yang bertanggung jawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ (lokasi Askab PSSI) sudah ada Gusti. Jadi, bukan klien kami dulu yang ada di lokasi,” kata Eka.

Kronologi

Menurut Simon Fernando Tambunan, anggota tim kuasa hukum AA lainnya, insiden di salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan itu bukan oleh dan seizin kliennya.

Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.

“Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi,” kata Simon.

Baca juga:   Pemilik Grosir Sembako Dianiaya Orang Tak Dikenal

“Ucapan dia di publik yang menimbulkan huru-hara itu yang kami laporkan,” tambah Simon.

Alasan Melaporkan Balik

Simon menambahkan kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori kabar atau informasi bohong.

“Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis. Kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya,” kata Simon.

Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

“Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti,” kata Simon.

Baca juga:   Warga Geram Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Kandung oleh Ayahnya di Cimahi

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penculikanPenganiayaanpenganiayaan wartawan di Karawangwartawan


Related Posts

game online
PASBANDUNG

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

16 April 2026
Pelaku Narkotika
PASBANDUNG

Teriak “Maling” Saat Digerebek, Pelaku Narkotika Aniaya Anggota Polisi

14 November 2025
penculikan pelecehan
PASJABAR

Penculikan dan Pelecehan Gadis SMP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

2 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.